Cara Daftar PPG Tahun 2022 melalui SIM PKB - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Merupakan program pendidikan yang di berikan oleh pemerintah yang dapat diikuti oleh kamu yang telah lulus sarjana pendidikan atau non pendidikan yang nantinya akan di arahkan menjadi guru yang sesungguhnya.
Dengan mengikuti PPG maka kamu akan mempelajari materi-materi yang bisa meningkatkan keilmuan untuk guru serta menguasai seluruh kompetensi yang harus di miliki guru sesuai standar nasional pendidikan.
Cara Daftar PPG Tahun 2022 Melalui SIM PKB dan Syarat-Syaratnya
Sebelum mendaftar PPG tahun 2022, tentunya kamu harus mengetahui dulu syarat-syaratnya agar nantinya bisa di terima dan bisa mengikuti program pendidikan profesi guru.
Adapun syarat-syarat yang harus terpenuhi agar bisa mengikuti PPG tahun 2022 adalah sebagai berikut.
Syarat-syarat mendaftar PPG tahun 2022
- Telah diangkat sebagai guru sejak 31 Desember 2015;
- Telah terdaftar pada sistem Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 31 Juli 2017;
- Telah memiliki NUPTK (boleh menyusul setelah lulus pretest);
- Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV;
- Program studi pada PPG yang akan diikuti sesuai dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV yang dimiliki;
- Masih aktif mengajar yang dapat dibuktikan dengan memiliki SK Pembagian tugas mengajar oleh Kepala Sekolah minimal 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018);
- Berstatus guru PNS, guru non PNS di sekolah negeri, dan guru tetap yayasan. Guru bukan PNS di sekolah negeri dapat dibuktikan dengan SK Pengangkatan dari Kepala Daerah atau dari Kepala Dinas Pendidikan minimal 5 (lima) tahun terakhir (mulai tahun 2014 sampai dengan 2018);
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai tanggal 31 Desember tahun 2018;
- Sehat rohani dan jasmani;
- Bebas Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya);
- Berkelakuan baik.
Cara Mendaftar PPG Tahun 2022
- Seleksi Akademik
- Seleksi Administrasi
- Konfirmasi Kesediaan
- Penetapan Peserta
- Lapor Diri
- Belum memiliki Sertifikasi Pendidik
- Status Kepegawaian Guru (PNS/CPNS/Honor Daerah/GTY)
- TMT pengangkatan maksimal 2015
- Kualifikasi pendidikan wajib D4/S1. dan
- Usia maksimal 58 Tahun pada tahun 2019. Berdasarkan database Dapodik Kementrian dan Kebudayaan (cut off 30 Oktober 2019), Anda termasuk dalam daftar calon peserta program tersebut. Segera daftarkan diri Anda sebelum batas akhir tanggal yang di tentukan. Verifikasi berkas documen persyaratan diatas akan dilaksanakan sebelum pelaksanaan pre test PPG 2022
- Jenjang Mapel PPG
- Bidang Studi PPG
- Kualifikasi Pendidikan
- Tahun tamat Ijazah Sarjanah (S1)
- Jenis Studi Pendidikan
- Jurusan atau Program Studi
- Fakultas
- Nama Perguruan Tinggi serta Penerbit Ijazahnya